Responsive Ads Here

Selasa, 30 Oktober 2018

3 Anggota FARA Laporkan Jokowi Karena Gratiskan Jembatan Suramadu

3 Anggota FARA Laporkan Jokowi Karena Gratiskan Jembatan Suramadu

berita-pemilu-terbaru

Berita Politik- Jokowi Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini dikarenakan adanya dugaan pelanggaran terkait kebijakan pemerintah menggratiskan fasilitas Jembatan Suramadu.

Anggota Forum Advokat Rantau (FARA) ke Bawaslu sore ini, melaporkan Jokowi. Mereka datang dan memasukkan berkas laporan pada Selasa (30/10/2018) pukul 16.50 WIB.

Setelah melengkapi berkas laporan, mereka mendapat surat tanda terima pelaporan pada pukul 17.10 WIB.

Anggota FARA itu menilai kebijakan Jokowi menggratiskan Jembatan Suramadu sebagai kampanye terselubung. Mereka mempermasalahkan posisi Jokowi yang kini juga sebagai capres.

Laporan itu karena berhubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Jokowi, maka patut diduga hal tersebut adalah pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung.

Selain itu , Rubby Cahyady anggota FARA menyatakan orang-orang di sekeliling Jokowi membuat salam satu jari saat peresmian penggratisan. Hal ini menurut dia merupakan salah satu bentuk kampanye dengan menampilkan citra diri.

"Terlebih di saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres,'' kata Rubby.

3 Anggota FARA Laporkan Jokowi Karena Gratiskan Jembatan Suramadu


Menurut rubby, yang dilakukan jokowi adalah merugikan pihak lain dengan tindakan nya. Pak Jokowi seharusnya tidak datang pada saat peresmian Jembatan.

Presiden Jokowi juga telah menghapus tarif jembatan Suramadu. Ia sudah membantah kebijakannya itu dimaksudkan untuk mendulang suara di Pilpres.

Perlu diketahui Jokowi mengatakan, usuan untuk pembebasan biasa jembatan yang sebelumnya berupa Tol Jembatan Suramadu, sudah ada sejak tahun 2015. Awalnya para tokoh agama dan masyrakat meminta agar Jokowi menghapus biaya tol untuk sepeda motor.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar