Responsive Ads Here

Selasa, 18 September 2018

Anggota DPRD Golkar Pecat H Muhir Tilap Dana Gempa Lombok-Berita Lombok Terbaru

Anggota DPRD Golkar Pecat H Muhir Tilap Dana Gempa Lombok-Berita Lombok Terbaru


berita-politik-terbaru

Berita Lombok Terbaru- Dipecatnya Anggota DPRD Mataram dari Fraksi Golkar, H Muhir yang mengambil dana bantuan gempa lombok dipecat. Golkar memecat Muhir dengan jumlah pertimbangan.

Sebelumnya , pimpinan DPD Golkar Mataram telah menggelar rapat tanggal 16 September 2018. Muhir dipecat dari kepengurusan hingga keanggotaan partai.

Isi surat yang berbunyi "Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Mataram tentang Pemberhentian H Munir,S.Kep sebagai kader/anggota Partai Golkar Mataram".

Operasi Tangkap Tangan (OTT) H Muhir terkait dana gempa lombok. Dalam OTT itu, diamankan pula mobil dan sepeda motor.

H Muhir diduga melakukan pungli/pemerasaan yang dilakukan terhadap Kadis Dikbud Kota Mataram terkait Alokasi Dana Bantuan Gempa Bumi Lombok. Dan itu diperuntukan untuk renovasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Mataram tahun anggaran 2019.

Anggota DPRD Golkar Pecat H Muhir Tilap Dana Gempa Lombok-Berita Lombok Terbaru

OTT itu dilakukan pada siang di sebuah warung makan di Mataram. Dalam OTT itu , pihak kejaksaan  berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 30 juta dari tangan muhir.

Kasus pemerasan yang dilakukan tersangka HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4.2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi di Kota Mataram.


Karena hal itu, Hibnu Nugroho Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebutkan bantuan penanggulangan bencana alam tidak boleh sedikit pun diselewengkan karena masyarakat membutuhkan bantuan.

"Bisa saja (dihukum mati) konteks dalam penanggulangan bencana alam, harus kita lihat. Bencana alam tidak boleh sedikit apapun dilakukan penyelewengankarena keadaan yang dibutuhkan masyarakat yang terkena dampak bencana," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar